Keuntungan Menetapi Jama’ah
Imam Harus Orang Quraiys ?
Pengetahuan Imam
A. Musyawarah Untuk Memilih Imam
Sebagian dari kelompok Salafi juga menghujat golongan dari umat islam yang telah membentuk jamaah dengan mengangkat imam yang dibai’at kemudian bersungguh-sungguh mengamalkan al-Qur’an dan al-Hadist, mereka katakan bahwa; Jamaah tersebut tidak sah, sebab sewaktu akan mengangkat imam tidak mengajak bermusyawarah terlebih dahulu dengan peimin-pemimpin organisasi atau badan islam setempat, mereka menggunakan dalil ucapan Umar bin Khattab
Maka barang siapa yang membaiat seseorang atas selain musyawarah dari golongan umat Islam maka jangan diikuti orang itu, dan jangan dibai'at orang yang dibai'atnya, khawatir keduanya akan dibunuh. HR. Al-Bukhari : 6328
Bantahan & Jawaban Seputar Keamiran
Bantahan I; Imam Harus Mempunyai Kekuasaan ?
Sebagian mereka mengatakan imam harus berkuasa seperti pemerintah, jadi tidak sah kalau imam tidak mempunyai kuasa atau otoritas,
contohnya; melaksankan hokum syariat.
Jawab: Persyaratan Imam yang di bai’at haruslah mempunyai wilayah kekuasaan sehingga bisa menegakkan hokum syariat Islam, seperti hokum hudud dan lain-lain, ini adalah persyaratan yang diada-adakan dan bertentangan dengan kenyataan sejarah;
Imam Yang Dibai'at
A. Dua status Rasulullah
Sebagaimana telah disinggung dalam bab sebelumnya bahwa untuk terwujudnya jama'ah maka mutlak harus ada Imam sebagai ulil amri (orang yang memiliki perkara) artinya sang Imam mempunyai hak perintah dan melarang dalam urusan yang ma’ruf (baik) tidak maksiat firman Allah: